Magetan. - Batituud Koramil 0804/08 Barat Serma Suwandi bersama Babinsa Desa Ngumpul Serka Darwanto turut menghadiri acara Sosialisasi perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di selenggarakan di Balai Desa Ngumpul Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, Kamis (12/12/24)
Dalam sambutannya, Camat Barat Ir.Muh Salim mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota BPD karena masa jabatannya akan di perpanjang sesuai dengan UU Desa No 3 Tahun 2024, sehingga pada hari ini resmi masa jabatan anggota BPD mengalami perpanjangan dari 5 tahun menjadi 7 tahun.
Baca juga:
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
|
Dalam kesempatan tersebut Batituud Serma Suwandi mengatakan, dengan bertambahnya masa jabatan bertambah juga tanggung jawab harapannya kinerja harus lebih ditingkatkan sesuai dengan tupoksi dan ketentuan peraturan yang berlaku dan saya berpesan kepada BPD dan pemerintah Desa dapat menjaga keharmonisan dan saling menghargai sehingga tercapai tujuan pembangunan di Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Ujarnya
Lanjut Batituud arahannya, mengajak seluruh Hadirin untuk mendukung dan memberikan sumbangsih pemikiran yang terbaik untuk pemerintah kecamatan Barat. Kami percaya, Anggota BPD sebagai tokoh Masyarakat di Desa mampu menggelorakan semangat ini dan mendorong pemerintah Desa untuk berbuat yang terbaik kepada masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan warga. (R 08)